Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2024/PA.Sbr SUNI'AH BINTI MUKSAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2024/PA.Sbr
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNI'AH BINTI MUKSAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana telah Para Pemohon uraikan diatas, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber Cq Majelis Hakim agar segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan memberikan putusan sebagai berikut :         

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Bapak FIJIE SURYA ADITIA BIN M. SARJONO selaku Pewaris, telah meninggal dunia dalam keadaan Beragama Islam di rumah Rumah Sakit Sumber Hurip karena sakit. Berdasarkan Surat Kematian Desa Wanasaba Kidul Nomor : 474.13/06/II/Desa.2024 Tertanggal 21 Februari 2024;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Bapak FIJIE SURYA ADITIA BIN M. SARJONO, adalah:
  1. SUNI’AH BINTI MUKSAN;
  2. MUHAMMAD ARJUNA SUFI BIN FIJIE SURYA ADITIA;
  3. MUHAMMAD HABIBI BIN FIJIE SURYA ADITIA;
  1. Membebankan seluruh biaya kepada Pemohon;

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak