Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2024/PA.Sbr KARTINI BINTI MUKASAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2024/PA.Sbr
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat 3203261007800004
Pemohon
NoNama
1KARTINI BINTI MUKASAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil/alasan tersebut diatas, Pemohon mohon dengan hormat, kiranya bapak Ketua Pengadilan Agama Sumber cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan untuk menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melangsungkan perenikahan dengan calon suami Pemohon bernama SUBKHAN BIN ABDUL MU’INyang akan dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon;
  3. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama FAOZAN EL KAMIL BIN MUKASAN selaku Kakak kandung Pemohon adalah wali adhal;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon atau yang mewakilinya, untuk menjadi Wali Hakim Pernikahan Pemohon (KARTINI BINTI MUKASAN) dengan calon suaminya bernama SUBKHAN BIN ABDUL MU’IN;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak