Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2024/PA.Sbr 1.NAWIAH BINTI SUEB
2.AMALIA ROHMAH BINTI ABDURROHMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2024/PA.Sbr
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAWIAH BINTI SUEB
2AMALIA ROHMAH BINTI ABDURROHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana telah Para Pemohon uraikan diatas, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber Cq Majelis Hakim agar segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan memberikan putusan sebagai berikut :         

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Bapak ABDURROHMAN BIN MADSAIR selaku Pewaris, telah meninggal dunia pada tanggal 11 Desember 2023 dalam keadaan Beragama Islam di rumah Rumah Sakit Mitra Plumbon karena sakit. Berdasarkan Surat Kematian Pencatatan Sipil Nomor : 3209-KM-20122023-003 Tertanggal 21 Desember 2023;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Bapak ABDURROHMAN BIN MADSAIR, adalah:
  1. NAWI’AH BINTI SUEB;
  2. AMALIA ROHMAH BINTI ABDURROHMAN;
  3. MARVIN FIRJATULLAH BIN ABDURROHMAN;
  4. MILLAH HANIFIYYAH BINTI ABDURROHMAN;
  1. Membebankan seluruh biaya kepada Para Pemohon;

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak