| Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan dan peristiwa-peristiwa tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber Kelas IA melalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Sumber Kelas IA yang mengadili dan memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut ;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (NURWATI BINTI WASJI) sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama MUHAMMAD FAUZAN BIN HANDONO PRIOWIBOWO, Tempat Tanggal Lahir: Cirebon, 19 Juli 2007, umur 19 tahun 3 bulan;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya; |