Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
490/Pdt.P/2026/PA.Sbr WIHACIH BINTI WAHIR Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 490/Pdt.P/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIHACIH BINTI WAHIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sumber memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan tempatKUA, dan Tanggal Nikah pada saat Pemohon melangsungkan pernikahan yang tertulis didalam Akta Cerai nomor: 3128/AC/2025/PA.Sbr tertanggal 08 Juli 2025 adalah KUA Karang Sembung Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa BaratTanggal 17 Desember 1995diperbaiki menjadi Kua BabakanKabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Tanggal 17 Desember 2023 berdasarkan Buku Nikah Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku;

Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak