Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
444/Pdt.P/2026/PA.Sbr LAMIYAH BINTI MAKHFUD Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 444/Pdt.P/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAMIYAH BINTI MAKHFUD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KOMARUDIN, S.H., M.Kn.LAMIYAH BINTI MAKHFUD
2ABDUL SALIM, S.H., M.H., M.Si.LAMIYAH BINTI MAKHFUD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Pengadilan Agama Sumber segera memeriksa dan mengadili perkara ini dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama MAKHFUD BIN RAKWAD adalah wali adlal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon untuk menikahkan Pemohon (LAMIYAH BINTI MAKHFUD) dengan calon suami Pemohon (ASEP SUGANDA BIN WASKA) sebagai Wali Hakim;
  4. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon;                                 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak