Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2819/Pdt.G/2026/PA.Sbr AJENG AYU LESTARI BINTI AGUS SETIAWANSYAH SUHARTO BIN MULYAWAN Pendaftaran Perkara
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 2819/Pdt.G/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AJENG AYU LESTARI BINTI AGUS SETIAWANSYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SRI LESTARI, S.H.AJENG AYU LESTARI BINTI AGUS SETIAWANSYAH
2MIRANTI KUSUMAWARDHANI, A. Md.Keb, SH., M.Kn.AJENG AYU LESTARI BINTI AGUS SETIAWANSYAH
Tergugat
NoNama
1SUHARTO BIN MULYAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber Cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini agar kiranya berkenan untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :

PRIMAIR        :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah secara hukum 2 (dua) buah Surat Kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat tertanggal 1 Juli 2025 ;
  3. Menyatakan sah dan berharga harta bersama berupa :
  4. Sebidang tanah sawah yang luasnya 781 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 407 Surat Ukur Nomor 00016/Panongan/2016 yang terbit tanggal 02-05-2016 atas nama Suharto yang terletak di Blok Silo Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabuaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
    1. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PJKA
    2. Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air
    3. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik adat H. Maniah
    4. Sebelah Selatan berbatasan dengan  00413
  5. Sebidang tanah yang luasnya 63 M?2; dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 13559 dan Surat Ukur Nomor : 1103/Mustikajaya/2015 yang terbit tanggal 16-09-2015 atas nama Suharto, dan di atas tanah tersebut berdiri sebuah Ruko 2 (dua) lantai yang terletak di Kel. Mustikajaya, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:
  6. Sebelah Timur berbatasan dengan 19836
  7. Sebelah Barat berbatasan dengan 19824
  8. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan kavling
  9. Sebelah Selatan berbatasan dengan 15492 dan 15493
  10. Sebidang tanah yang luasnya 390 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 521   dan Surat Ukur Nomor: 00053/Beberan/2019 yang terbit tanggal 23-05-2019  atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit Pertashop yang beralamat di Jalan Ki Ageng Tepak Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dengan batas-batas sebagai berikut:
  11. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H. Suharto
  12. Sebelah Barat berbatasan dengan jalan
  13. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah negara
  14. Sebelah Selatan berbatasan dengan M 90
  15. Sebidang tanah yang luasnya 979 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02300 dan Surat Ukur Nomor: 01817/Danawinangun/2021 yang terbit pada tanggal 02-11-2021 atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri I (satu) unit Pertashop yang beralamat di Jalan Nyi Mas Endang Geulis, Blok Suwur Wuta RT 08 RW 04 Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
  16. Sebelah Timur berbatasan dengan saluran air
  17. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah negara
  18. Sebelah Utara berbatasan dengan 02655
  19. Sebelah Selatan berbatasan dengan 02657
  20. Sebidang tanah yang luasnya 750 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01437 dan Surat Ukur Nomor: 1275/Parungjaya/2022 yang terbit tanggal 13-12-2022 atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit Pertashop  yang beralamat di Jalan Raya Rajagaluh-Prapatan, Blok Kliwon Desa Parungjaya Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:
  21. Sebelah Timur berbatasan dengan sempadan jalan
  22. Sebelah Barat berbatasan dengan SMK 1 Leuwimunding
  23. Sebelah Utara berbatasan dengan 00055
  24. Sebelah Selatan berbatasan dengan selokan
  25. Sebidang tanah  yang luasnya  276 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 365 dan Surat Ukur Nomor: 00016/Beberan/2012 yang terbit tanggal 16-08-2012 atas nama Suharto yang di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal dengan luas 75 m2 yang beralamat di Jalan Ki Ageng Tepak Blok Pande Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
  26. Sebelah Timur berbatasan dengan gang
  27. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik adat Sangid
  28. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah negara
  29. Sebelah Selatan berbatasan dengan M 90
  30. Menetapkan bahwa Penggugat memperoleh bagian sesuai 2 (dua) buah Surat Kesepakatan tertanggal 1 Juli 2025 yang telah didaftarkan di Notaris AMALIA NOOR QUR’ANY, S.H., M.Kn.berupa :
    1. Aset dari harta bersama berupa sebidang tanah yang luasnya 63 M?2; dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 13559 dan Surat Ukur Nomor : 1103/Mustikajaya/2015 yang terbit tanggal 16-09-2015 atas nama Suharto, dan di atas tanah tersebut berdiri sebuah Ruko 2 (dua) lantai yang terletak di Kel. Mustikajaya, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:
  31. Sebelah Timur berbatasan dengan 19836
  32. Sebelah Barat berbatasan dengan 19824
  33. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan kavling
  34. Sebelah Selatan berbatasan dengan 15492 dan 15493
  35. Aset dari harta bawaan Pemohon I berupa sebidang tanah luasnya 63 M?2; dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 13558 dan Surat Ukur Nomor : 1102/Mustikajaya/2015 yang terbit tanggal 16-09-2015 atas nama Suharto, di atas tanah tersebut berdiri sebuah Ruko 4 (empat) lantai yang terletak di Kel. Mustikajaya, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:
  36. Sebelah Timur berbatasan dengan 19835
  37. Sebelah Barat berbatasan dengan 19837
  38. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan kavling
  39. Sebelah Selatan berbatasan dengan 15493 dan 15494
  40. Menetapkan bahwa Tergugat memperoleh bagian berupa :
    1. Sebidang tanah sawah yang luasnya 781 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 407 Surat Ukur Nomor 00016/Panongan/2016 yang terbit tanggal 02-05-2016 atas nama Suharto yang terletak di Blok Silo Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabuaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
      1. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PJKA
      2. Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air
      3. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik adat H. Maniah
      4. Sebelah Selatan berbatasan dengan  00413
  41. Sebidang tanah yang luasnya 390 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 521   dan Surat Ukur Nomor: 00053/Beberan/2019 yang terbit tanggal 23-05-2019  atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit Pertashop yang beralamat di Jalan Ki Ageng Tepak Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dengan batas-batas sebagai berikut:
  42. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H. Suharto
  43. Sebelah Barat berbatasan dengan jalan
  44. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah negara
  45. Sebelah Selatan berbatasan dengan M 90
    1. Sebidang tanah yang luasnya 979 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02300 dan Surat Ukur Nomor: 01817/Danawinangun/2021 yang terbit pada tanggal 02-11-2021 atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri I (satu) unit Pertashop yang beralamat di Jalan Nyi Mas Endang Geulis, Blok Suwur Wuta RT 08 RW 04 Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
    2. Sebelah Timur berbatasan dengan saluran air
    3. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah negara
    4. Sebelah Utara berbatasan dengan 02655
    5. Sebelah Selatan berbatasan dengan 02657
  46. Sebidang tanah yang luasnya 750 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01437 dan Surat Ukur Nomor: 1275/Parungjaya/2022 yang terbit tanggal 13-12-2022 atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit Pertashop  yang beralamat di Jalan Raya Rajagaluh-Prapatan, Blok Kliwon Desa Parungjaya Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:
  47. Sebelah Timur berbatasan dengan sempadan jalan
  48. Sebelah Barat berbatasan dengan SMK 1 Leuwimunding
  49. Sebelah Utara berbatasan dengan 00055
  50. Sebelah Selatan berbatasan dengan selokan
  51. Sebidang tanah  yang luasnya  276 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 365 dan Surat Ukur Nomor: 00016/Beberan/2012 yang terbit tanggal 16-08-2012 atas nama Suharto yang di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal dengan luas 75 m2 yang beralamat di Jalan Ki Ageng Tepak Blok Pande Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
  52. Sebelah Timur berbatasan dengan gang
  53. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik adat Sangid
  54. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah negara
  55. Sebelah Selatan berbatasan dengan M 90
  56. Menetapkan Tergugat untuk membayar biaya hadhanah (nafkah anak) yang bernama KHAYLA SHANNUM HUWAIDA, NIK. 3210245212150002, Perempuan, Lahir di Majalengka, pada tanggal 12 Desember 2015 dan EISHA RAHMA MEDINA, NIK. 3210244404180002, Perempuan, Lahir di Majalengka,  pada tanggal 4 April 2018 melalui Penggugat setiap bulan  masing-masing sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah)  per anak sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
  57. Membebankan biaya perkara menurut  hukum.

SUBSIDAIR   :

Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak