| Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan dan peristiwa-peristiwa tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber Kelas IA melalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Sumber Kelas IA yang mengadili dan memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut ;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (LIA MELIA BINTI SUDIRMAN) sebagai wali dari Adik Sambungnya yang bernama DAVID SUDIRMAN BIN SUDIRMAN, Tempat Tanggal Lahir: Cirebon, 19 Februari 2013, umur 13 tahun 2 bulan;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya; |