Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2026/PA.Sbr SUWENDANG BINTI KASMO Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan atau dalil – dalil diatas PEMOHON  mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber segera memeriksa dan mengadili perkara ini selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Perubahan Nama SUENDANG BINTI KASMO Umur 40 tahun yang tertulis dalam Akta Cerai Nomor : 4972/AC/2024/PA.Sbr tertanggal 25 Oktober 2024 menjadi SUWENDANG BINTI KASMO Umur 47 Tahun;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil – adilnya (exaequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak