| Petitum |
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sumber memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama yang tertulis di Akta Cerai nomor: 0868/AC/2026/PA.Sbr tertanggal 24 Februari 2026 MUHAMAD SAEFUDIN BIN SAPTARI diperbaiki menjadi MUHAMMAD SAEPUDIN BIN SAPTARI;
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku;
Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |