Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3853/Pdt.G/2026/PA.Sbr ITA ROZITA BINTI SUWANDI DEDI SUHARJO BIN NURYADI Penunjukan Jurusita
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 3853/Pdt.G/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ITA ROZITA BINTI SUWANDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DINI DWI ANGGRAENI MUSTIKAWATI, S.H.ITA ROZITA BINTI SUWANDI
2HUTOMO, S.H.ITA ROZITA BINTI SUWANDI
Tergugat
NoNama
1DEDI SUHARJO BIN NURYADI
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana telah diuraikan di atas, maka Penggugat memohon agar Pengadilan berkenan memberikan putusan dengan menyatakan sebagai berikut:

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan, bahwa sebagaimana tersebut pada posita No.3 diatas adalah merupakan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat;
  3. Menyatakan, bahwa dengan telah putusnya pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat karena perceraian, maka Penggugat berhak untuk mendapatkan seperdua (1/2) bagian dari harta bersama sebagaiamana tersebut pada poin 2 (dua) petitum diatas;
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat seperdua (1/2) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada poin 2 (dua) petitum diatas dalam keadaan baik, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan. Bilamana tidak dapat dibagi atau diserahkan dalam bentuk natura maka harus dijual lelang terlebih dahulu dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Tergugat;
  5. Menyatakan, bahwa hutang sebagaimana tersebut pada point 4 adalah merupakan hutang bersama;
  6. Menyatakan, bahwa penggugat dengan tergugat masing-masing mempunyai kewajiban membayar 50% dari keseluruhan jumlah hutang sebagaimana tersebut pada posita No.4 di atas yang dibebankan pada harta bersama;
  7. Menyatakan, sah dan berharga sita jaminan yang diajukan oleh Penggugat yang telah diletakkan atas harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat;
  8. Menyatakan, putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada verzet, banding maupun upaya hukum lainnya;
  9. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau

                 Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak