| Petitum |
Bahwa berdasarkan alasan - alasan dan peristiwa – peristiwa tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber Kelas IA melalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Sumber Kelas IA yang mengadili dan memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (SUZANNA ASMARANIE BINTI HERRY BACHTIAR) sebagai wali dari anak yang bernama MAHARDIKA ALADHYASTA SOSRO ATMODJO BIN BAMBANG PRIBADI SUTARDJO SA Laki-laki, lahir di Bogor, 19 Juni 2012 untuk mewakili anak tersebut dalam bertindak Hukum di dalam maupun diluar Pengadilan;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Atau Jika Majelis Hakim berpendapat lain maka dalam putusan yang baik mohon putusan yang seadil adilnya. |