Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2026/PA.Sbr Prina Ruci Ruwitasari Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Prina Ruci Ruwitasari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1THERESITA MARIA DWIASTUTI, S.H., M.Bus.Prina Ruci Ruwitasari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PEMOHON mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber melalui Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan a quo untuk menjatukan putusan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Suami PEMOHON yang bernama Zaenal Abidin dinyatakan telah meninggal dunia;
  3. Menetapkan bahwa PEMOHON berwenang untuk mengurus hak-hak Suami PEMOHON pada perusahaan tempatnya bekerja serta berwenang untuk melakukan tindakan hukum administratif dan keperdataan terkait harta kekayaan maupun status hukum lainnya dari Bapak Zaenal Abidin;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Cirebon untuk mencatatkan kematian Suami PEMOHON yang bernama Zaenal Abidin dan menerbitkan Akta Kematian;
  5. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON.

Atau apabila Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak