Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2026/PA.Sbr SAMSUL BIN WARNO Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSUL BIN WARNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sumber memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan umur yang tertulis di 3678/AC/2026/PA.Sbr tertanggal 21 Juli 2026 36 Tahun menjadi 34 Tahun;
  3. Menetapkan tempat tinggal yang tertulis di 3678/AC/2026/PA.Sbr tertanggal 21 Juli 2026 Blok Makam RT. 001 RW. 002, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menjadi Dusun 01 RT. 005 RW. 002, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku;

Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak