| Petitum |
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sumber memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan umur yang tertulis di 3678/AC/2026/PA.Sbr tertanggal 21 Juli 2026 36 Tahun menjadi 34 Tahun;
- Menetapkan tempat tinggal yang tertulis di 3678/AC/2026/PA.Sbr tertanggal 21 Juli 2026 Blok Makam RT. 001 RW. 002, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menjadi Dusun 01 RT. 005 RW. 002, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon;
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku;
Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |