Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
444/Pdt.P/2026/PA.Sbr LAMIYAH BINTI MAKHFUD Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 444/Pdt.P/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Pengadilan Agama Sumber segera memeriksa dan mengadili perkara ini dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama MAKHFUD BIN RAKWAD adalah wali adlal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon untuk menikahkan Pemohon (LAMIYAH BINTI MAKHFUD) dengan calon suami Pemohon (ASEP SUGANDA BIN WASKA) sebagai Wali Hakim;
  4. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon;                                 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak