Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2026/PA.Sbr 1.SUHARTO BIN MULYAWAN
2.AJENG AYU LESTARI, M.Kes. BINTI AGUS SETIAWANSYAH
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2026/PA.Sbr
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARTO BIN MULYAWAN
2AJENG AYU LESTARI, M.Kes. BINTI AGUS SETIAWANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SRI LESTARI, S.H.SUHARTO BIN MULYAWAN
2SRI LESTARI, S.H.AJENG AYU LESTARI, M.Kes. BINTI AGUS SETIAWANSYAH
3JISUNG FIRMANSYAH, S.H., M.H.SUHARTO BIN MULYAWAN
4JISUNG FIRMANSYAH, S.H., M.H.AJENG AYU LESTARI, M.Kes. BINTI AGUS SETIAWANSYAH
5MIRANTI KUSUMAWARDHANI, A. Md.Keb., S.H., M.Kn.SUHARTO BIN MULYAWAN
6MIRANTI KUSUMAWARDHANI, A. Md.Keb., S.H., M.Kn.AJENG AYU LESTARI, M.Kes. BINTI AGUS SETIAWANSYAH
7GUSTI RENDRA MAULANA, S.H.SUHARTO BIN MULYAWAN
8GUSTI RENDRA MAULANA, S.H.AJENG AYU LESTARI, M.Kes. BINTI AGUS SETIAWANSYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sumber c.q. Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo untuk menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan  Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan sah secara hukum 2 (dua) buah Surat Kesepakatan antara Pemohon II dan Pemohon I tertanggal 1 Juli 2025 ;
  3. Menyatakan sah dan berharga harta bersama berupa :
    1. Sebidang tanah sawah yang luasnya 781 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 407 Surat Ukur Nomor 00016/Panongan/2016 yang terbit tanggal 02-05-2016 atas nama Suharto yang terletak di Blok Silo Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabuaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
      1. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PJKA
      2. Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air
      3. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik adat H. Maniah
      4. Sebelah Selatan berbatasan dengan  00413
  4. Sebidang tanah yang luasnya 63 M?2; dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 13559 dan Surat Ukur Nomor : 1103/Mustikajaya/2015 yang terbit tanggal 16-09-2015 atas nama Suharto, dan di atas tanah tersebut berdiri sebuah Ruko 2 (dua) lantai yang terletak di Kel. Mustikajaya, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:
  5. Sebelah Timur berbatasan dengan 19836
  6. Sebelah Barat berbatasan dengan 19824
  7. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan kavling
  8. Sebelah Selatan berbatasan dengan 15492 dan 15493
  9. Sebidang tanah yang luasnya 390 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 521   dan Surat Ukur Nomor: 00053/Beberan/2019 yang terbit tanggal 23-05-2019  atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit Pertashop yang beralamat di Jalan Ki Ageng Tepak Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dengan batas-batas sebagai berikut:
  10. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H. Suharto
  11. Sebelah Barat berbatasan dengan jalan
  12. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah negara
  13. Sebelah Selatan berbatasan dengan M 90
  14. Sebidang tanah yang luasnya 979 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02300 dan Surat Ukur Nomor: 01817/Danawinangun/2021 yang terbit pada tanggal 02-11-2021 atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri I (satu) unit Pertashop yang beralamat di Jalan Nyi Mas Endang Geulis, Blok Suwur Wuta RT 08 RW 04 Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
  15. Sebelah Timur berbatasan dengan saluran air
  16. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah negara
  17. Sebelah Utara berbatasan dengan 02655
  18. Sebelah Selatan berbatasan dengan 02657
  19. Sebidang tanah yang luasnya 750 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01437 dan Surat Ukur Nomor: 1275/Parungjaya/2022 yang terbit tanggal 13-12-2022 atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit Pertashop  yang beralamat di Jalan Raya Rajagaluh-Prapatan, Blok Kliwon Desa Parungjaya Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:
  20. Sebelah Timur berbatasan dengan sempadan jalan
  21. Sebelah Barat berbatasan dengan SMK 1 Leuwimunding
  22. Sebelah Utara berbatasan dengan 00055
  23. Sebelah Selatan berbatasan dengan selokan
  24. Sebidang tanah  yang luasnya  276 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 365 dan Surat Ukur Nomor: 00016/Beberan/2012 yang terbit tanggal 16-08-2012 atas nama Suharto yang di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal dengan luas 75 m2 yang beralamat di Jalan Ki Ageng Tepak Blok Pande Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
  25. Sebelah Timur berbatasan dengan gang
  26. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik adat Sangid
  27. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah negara
  28. Sebelah Selatan berbatasan dengan M 90
  29. Menetapkan bahwa Pemohon I memperoleh bagian berupa :
    1. Sebidang tanah sawah yang luasnya 781 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 407 Surat Ukur Nomor 00016/Panongan/2016 yang terbit tanggal 02-05-2016 atas nama Suharto yang terletak di Blok Silo Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabuaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
      1. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PJKA
      2. Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air
      3. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik adat H. Maniah
      4. Sebelah Selatan berbatasan dengan  00413
    2. Sebidang tanah yang luasnya 390 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 521   dan Surat Ukur Nomor: 00053/Beberan/2019 yang terbit tanggal 23-05-2019  atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit Pertashop yang beralamat di Jalan Ki Ageng Tepak Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dengan batas-batas sebagai berikut:
  30. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H. Suharto
  31. Sebelah Barat berbatasan dengan jalan
  32. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah negara
  33. Sebelah Selatan berbatasan dengan M 90
  34. Sebidang tanah yang luasnya 979 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02300 dan Surat Ukur Nomor: 01817/Danawinangun/2021 yang terbit pada tanggal 02-11-2021 atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri I (satu) unit Pertashop yang beralamat di Jalan Nyi Mas Endang Geulis, Blok Suwur Wuta RT 08 RW 04 Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
  35. Sebelah Timur berbatasan dengan saluran air
  36. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah negara
  37. Sebelah Utara berbatasan dengan 02655
  38. Sebelah Selatan berbatasan dengan 02657
  39. Sebidang tanah yang luasnya 750 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01437 dan Surat Ukur Nomor: 1275/Parungjaya/2022 yang terbit tanggal 13-12-2022 atas nama Suharto dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit Pertashop  yang beralamat di Jalan Raya Rajagaluh-Prapatan, Blok Kliwon Desa Parungjaya Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:
  40. Sebelah Timur berbatasan dengan sempadan jalan
  41. Sebelah Barat berbatasan dengan SMK 1 Leuwimunding
  42. Sebelah Utara berbatasan dengan 00055
  43. Sebelah Selatan berbatasan dengan selokan
  44. Sebidang tanah  yang luasnya  276 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 365 dan Surat Ukur Nomor: 00016/Beberan/2012 yang terbit tanggal 16-08-2012 atas nama Suharto yang di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal dengan luas 75 m2 yang beralamat di Jalan Ki Ageng Tepak Blok Pande Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dengan batas-batas sebagai berikut:
  45. Sebelah Timur berbatasan dengan gang
  46. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik adat Sangid
  47. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah negara
  48. Sebelah Selatan berbatasan dengan M 90
  49. Menetapkan bahwa Pemohon II memperoleh bagian berupa :
    1. Aset dari harta bersama berupa sebidang tanah yang luasnya 63 M?2; dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 13559 dan Surat Ukur Nomor : 1103/Mustikajaya/2015 yang terbit tanggal 16-09-2015 atas nama Suharto, dan di atas tanah tersebut berdiri sebuah Ruko 2 (dua) lantai yang terletak di Kel. Mustikajaya, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:
  50. Sebelah Timur berbatasan dengan 19836
  51. Sebelah Barat berbatasan dengan 19824
  52. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan kavling
  53. Sebelah Selatan berbatasan dengan 15492 dan 15493
  54. Aset dari harta bawaan Pemohon I berupa sebidang tanah luasnya 63 M?2; dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 13558 dan Surat Ukur Nomor : 1102/Mustikajaya/2015 yang terbit tanggal 16-09-2015 atas nama Suharto, di atas tanah tersebut berdiri sebuah Ruko 4 (empat) lantai yang terletak di Kel. Mustikajaya, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:
  55. Sebelah Timur berbatasan dengan 19835
  56. Sebelah Barat berbatasan dengan 19837
  57. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan kavling
  58. Sebelah Selatan berbatasan dengan 15493 dan 15494
  59. Menetapkan Pemohon I untuk membayar biaya hadhanah (nafkah anak) yang bernama KHAYLA SHANNUM HUWAIDA, NIK. 3210245212150002, Perempuan, Lahir di Majalengka, Umur 12 (dua belas) tahun dan EISHA RAHMA MEDINA, NIK. 3210244404180002, Perempuan, Lahir di Majalengka, Umur 9 (sembilan) tahun melalui Pemohon II setiap bulan  masing-masing sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah)/anak sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
  60. Membebankan biaya perkara menurut  hukum.

Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak